Cara Kerja Penyampaian Pemberitahuan Impor Barang. PIB berisi perincian atas barang impor, termasuk jumlah pajak dan bea masuk yang harus dibayar atas barang impor. PIB disampaikan dalam data elektronik melalui sistem kepabeanan atau menggunakan media penyimpan data digital.
Seperti pada browse data PIB, user dapat langsung mengetahui status terakhir dari PIB yang diajukan. Pada layanan perijinan online, user dapat langsung mengetahui sudah sampai mana proses dokumennya, sudah selesai atau belum. Untuk manajemen user, portal ini menggunakan mekanisme Single Sign On (SSO). Yaitu dengan melakukan pendaftaran di sini
Berdasarkan PMK No.199/PMK.010/2019, PIB memiliki ciri-ciri, barang kiriman dengan nilai pabean lebih dari FOB USD 3.00 sampai FOB USD1.500 yang disampaikan dengan consignment note yang memberlakukan ketentuan: Dipungut bea masuk dengan tarif pabeanan ditetapkan sebesar 7.5%.
nxqJZ. a71h1zxpa6.pages.dev/178a71h1zxpa6.pages.dev/91a71h1zxpa6.pages.dev/373a71h1zxpa6.pages.dev/199a71h1zxpa6.pages.dev/102a71h1zxpa6.pages.dev/203a71h1zxpa6.pages.dev/186a71h1zxpa6.pages.dev/273a71h1zxpa6.pages.dev/120
cara cek pib online