Keterampilan Kewarganegaraan (civic skills) Kompetensi kewarganegaraan adalah seperangkat pengetahuan, nilai, dan sikap serta keterampilan yang mendukung menjadi warga negara yang partisipatif dan bertanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Margaret Stimman Branson (1999:8) menyatakan bahwa terdapat tiga kompetensi
Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi peran kewarganegaraan dan nilai-nilai moral yang berakar pada Pancasila dalam mengatasi tantangan teknologi dalam masyarakat digital. ESSAY. Hubungan Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) dengan Pancasila. Pancasila adalah ideologi dasar bagi Negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata Sanskerta, “panca” yang berarti lima dan “sila” yang berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.2.1. Pengertian Pancasila. Pancasila sebagai dasar nagara Rebublik indonesia di tetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945, sebagai dasar nagara, maka nilai-nilai kehidupan bernegara dan berpemerintahan sejak saat itu haruslah berdasarkan pada pancasila. Pancasila dapat diartikan secara etimologis dan secara termonomologis.
Contoh Pengamalan Nilai Kerakyatan. Mengutip dari buku Pendidikan Nilai Moral Berbasis Pancasila oleh Sutoyo dkk, sila keempat menekankan hak rakyat untuk berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan negara melalui musyawarah dan perwakilan yang bijaksana. Mengutip dari beberapa sumber, seperti Pendidikan Kewarganegaraan: Kecakapan
Menurut Numan Sumantri dalam buku Pembaharuan Pendidikan IPS (2001), pendidikan kewarganegaraan adalah pendidikan yang berintikan demokrasi politik yang diperluas dengan sumber-sumber pengetahuan lainnya guna melatih siswa untuk berpikir kritis, analitis, dan bertindak demokratis dalam mempersiapkan kehidupan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Mata kuliah Pkn harus diwajibkan ada di perguruan tinggi yang sudah dimuat dalam pasal 39 UU No. 2 Tahun 1989 yang berbunyi: isi kurikulum setiap jenis, jalur, jenjang pendidikan wajib memuat : (a) Pendidikan Pancasila; (b) Pendidikan Agama dan; (c) Pendidikan Kewarganegaraan. Berdasarkan UU tersebut berarti bahwa ketiga mata kuliah tersebut 8h9DNy.